tag:blogger.com,1999:blog-16224475743524521702024-03-14T09:35:25.761+07:00Tentang PelajaranZommanhttp://www.blogger.com/profile/16638063529504563400noreply@blogger.comBlogger6125tag:blogger.com,1999:blog-1622447574352452170.post-72812168961197743362012-10-01T00:27:00.001+07:002012-10-01T00:27:34.050+07:00Undang - Undang Dasar dan Konstitusi
Kata
Undang-Undang Dasar oleh para Founding
Fathers mungkin dimaksudkan sebagai terjemahan dari grondwet (grond =
dasar, wet = undang-undang), atau grundesetz (Grund = dasar, gesetz =
undang-undang), yang membedakannya dengan pengertian konstitusi.
Dalam kepustakaan
Belanda, menjelaskan bahwa konstitusi berisi seluruh Zommanhttp://www.blogger.com/profile/16638063529504563400noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1622447574352452170.post-5598752738454525872012-09-16T20:24:00.003+07:002012-09-16T20:31:03.876+07:00Pengertian NegaraNegaraNegara adalah suatu wilayah di permukaan bumi ini yang kekuasaanya baik politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat,Zommanhttp://www.blogger.com/profile/16638063529504563400noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1622447574352452170.post-68096746613759123272012-05-02T19:53:00.000+07:002012-05-02T19:53:21.457+07:00Pokok pikiran pembukaan UUD 1945Dalam Pembukaan UUD 1945, terdapat 4 (empat) pokok pikiran yang merupakan pancaran dari dasar falsafah negara. Keempat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut.<!--[if !supportLists]-->• <!--[endif]-->Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan Zommanhttp://www.blogger.com/profile/16638063529504563400noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-1622447574352452170.post-60580981991767024072012-03-01T22:53:00.005+07:002012-03-01T23:44:30.807+07:00Pembukaan UUD 1945 (preambule)Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa Zommanhttp://www.blogger.com/profile/16638063529504563400noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1622447574352452170.post-15498731033534817542012-03-01T22:38:00.005+07:002012-03-01T23:39:15.898+07:00Sumber-Sumber Hukum Islam Sumber hukum yang dipakai dalam Agama Islam bersumber pada Al-Qur'an & Al Hadis. Al-Qur'an & Al Hadis merupakan sumber hukum Islam yang utama dan pertama. Selain keduanya, ada juga sumber yang lainnya yang dapat dijadikan sumber hukum, yaitu Ijtihad.
Al-Qur'an menurut istilah berarti kumpulan wahyu Allah (firman Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. lewat malaikat Zommanhttp://www.blogger.com/profile/16638063529504563400noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1622447574352452170.post-57062229150781930702012-01-17T10:52:00.000+07:002012-01-17T10:52:02.383+07:0010 Sifat Allah dalam Asmaul Husna1. Ar Rahman
Allah swt. Bernama Ar Rahman (yang Maha Pemurah), karena Dia melimpahkan RahmatNya kepada seluruh makhluknya tanpa pandang bulu.
2. Ar Rahim
Selain Maha Pengasih, Allah juga Maha Penyayang, oleh karena Dia juga bernama Ar-Rahim, Allah selalu melimpahkan sifat Ar Rahim Zommanhttp://www.blogger.com/profile/16638063529504563400noreply@blogger.com0